Patroli Mobile Polsek Legok Antisipasi 3C dan Imbauan Ketat Bagi Juru Parkir

    Patroli Mobile Polsek Legok Antisipasi 3C dan Imbauan Ketat Bagi Juru Parkir

    TANGERANG – Guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Unit Samapta Polsek Legok yang dipimpin oleh Aipda Ahmad melaksanakan patroli mobile serta dialogis pada Minggu (02/10/2024). Patroli ini berlangsung di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukum Polsek Legok, termasuk area parkir Pasar Legok.

    Aipda Ahmad menyampaikan imbauan kepada para juru parkir di Pasar Legok agar meningkatkan kewaspadaan saat bertugas. Ia mengingatkan bahwa tingginya risiko pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuat peran juru parkir sangat penting dalam mengawasi kendaraan para pengunjung. “Kewaspadaan juru parkir sangat diperlukan untuk mengurangi potensi tindak kejahatan, ” tegasnya.

    Selain menyampaikan imbauan, Aipda Ahmad juga berdialog dengan warga sekitar mengenai pentingnya pelaporan cepat jika melihat hal mencurigakan di area parkir atau sekitarnya. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam mencegah tindakan kriminal di wilayah Legok.

    Kapolsek Legok, AKP Eko, menyatakan bahwa kegiatan patroli mobile ini akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan bagi warga. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terbantu dalam menjaga ketertiban, terutama di area yang rawan kejahatan. (Hendi) 

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas dan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Bencongan Indah Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami