TANGERANG - Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Esa Unggul yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kegiatan kuliah umum ini berlangsung pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, dan dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam membangun kemitraan dengan masyarakat dan perguruan tinggi.
Kuliah umum yang diberikan oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf adalah perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono. Dalam kuliah ini, Kasat Reskrim memberikan berbagai materi terkait penegakan hukum oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bagaimana mahasiswa dan masyarakat umum dapat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang.Minggu, (22/10/2023)
Selain menyampaikan materi kuliah, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf juga memberikan pesan kepada mahasiswa untuk menjadi mitra Polresta Tangerang dalam menjaga kamtibmas. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Hotline 110 Polri tetap aktif 24 jam sebagai sarana komunikasi penting antara masyarakat dan Polresta Tangerang untuk melaporkan situasi atau kejadian yang memerlukan respons cepat dari aparat kepolisian. Polresta Tangerang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.
(Hms/Hadi)